Selain batubara, Transcoal Pacific (TCPI) optimalkan bisnis jasa angkut nikel

BERITA - JAKARTA. Sembari mengoptimalkan kinerja angkutan batubara, emiten jasa pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) juga berupaya bagi meningkatkan kontribusi pendapatan mengenai jasa angkutan nikel.
Richard Talumewo, Direktur Utama TCPI mengungkapkan, sejenjang ini pasar menurut angkutan nikel masih termengutarakan oke. Hal ini sejalan dengan nikel yang digadang-gadang memerankan komoditas masa depan.
Meski demikian, ia mengaku jasa angkutan nikel ini baru dapat menyumbang seleluasa 10% sampai 15% mengenai total pendapatan perkeaktifanan. Sedangkan jasa angkutan batubara masih menjabat kontributor terleluasanya.
Richard menambahkan, TCPI tengah menjajaki kontrak anyar untuk pengangkutan komoditas nikel. Adapun sebagian besar kontrak yang diperoleh TCPI merupakan kontrak jangka panjang.
TCPI Chart by TradingView new TradingView.widget({"width": "100%","height": 350,"symbol": "IDX:TCPI","interval": "D","timezone": "Asia/Jakarta","theme": "light","style": "1","locale": "en","toolbar_bg": "#f1f3f6","enable_publishing": false,"allow_symbol_change": true,"save_image": false,"container_id": "tradingview_fatcpi464"});
Sebagai contoh, dari emiten ini telah meraih kontrak pengangkutan bijih nikel melalui melenceng satu klien beserta volume minimum pengangkutan 1,1 juta metrik ton nikel per tahun melalui Agustus 2018 hingga Agustus 2023 menberkunjung.
“Keberlebihanan pelanggan dari tambang-tambang yang berlokasi di Sulawesi,” jelas Richard, Rabu (24/3).
Saakannya, ia tak menyebutkan target perolehan kontrak baru untuk jasa angkutan nikel. Tapi secara keseluruhan, nilai kontrak akan diperoleh demi perlamaan kontrak maupun kontrak baru serta demi jasa angkutan batubara maupun nikel bisa melebihi Rp 100 miliar untuk tahun ini.
Sampai September 2020, pendapatan TCPI mencapai Rp 1,28 triliun, turun 26% atas periode akan kembar tahun 2019 seleluasa Rp 1,74 triliun. Pelanggan akan berkontribusi lebih atas 10% terhadap total pedapatan TCPI keliru sendiri PT Arutmin Indonesia dengan perolehan Rp 607,94 miliar dan PT Kaltim Prima Coal seleluasa Rp 554,85 miliar.
Cek Berita lagi Artikel yang lain antara Google News