Sekda Bandung Tunggu Keputusan Mendagri Soal Plh Wali Kota Bandung

Bandung, Sobat - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menunggu keputusan Kemendagri soal pergantian Plh Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). Ema memastikan saat ini roda pemerintahan tetap berjalan.
"Kami masih ada Asda 2 yang nanti akan mengoordinasikan demi seluruh jajaran secara teknis. Insya Allah itu tidak jadi persoalan," ujar Ema Sumarna pada Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).
Untuk urusan Plh Wali Kota Bandung, Ema tidak mau sesumbar. Sebab, masih ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini doang sejalan dengan imbauan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Itu kami serahkan kepada mekanisme dan aturan, tadi pak gubernur menyampaikan bahwa otoritas ini kan dekat Kemendagri bertimbang bersama ketentuan yang ada. Nanti kita tunggu saja nanti Permendagri bagaimana melangsungkan kebijakan," katanya.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap bersama delapan orang lainnya, terbersarang kira-kira pejabat lainnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Jumlah orang yang ditangkap sejenjang ini sembilan orang, terhadir wali kota maka beberapa pejabat lainnya dalam Dinas Perhubungan Kota Bamdung," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri terdalam kebenderangannya, Sabtu (15/4/2023).
Pada OTT ini, KPK kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu uang pecahan rupiah. Adapun Yana diduga menerima suap terkait pengadaan kamera CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
"Akan disampaikan perkembangan segera," kata dia.