Daftar Bank Nasional akan Kucurkan Pinjaman Triliunan ke Sarana Menara

Sejumlah anak upaya PT Sarana Menara Tbk (TOWR) kembali mendapat pinjaman atas perbankan besar. Kali Ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggelontorkan dana pinjaman sebesar Rp 3 triliun.
Dalam keterbukaan informasi antara Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian angsuran pinjaman ditanberpangkalani karena tiga ananda keaktifan Sarana Menara pada 25 Mei 2022 lantas. Adapun, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dan PT Iforte Solusi Infotek (Inforte) merupakan debitur, selama PT Solusi Tunas Pratama Tbk (STP) berperan bagaikan penanggung.
Jumlah pinjaman akan diberikan terdiri atas dua bagian, yakni fasilitas A senilai Rp 2,5 triliun selanjutnya namun dapat digunakan oleh Protelindo, selanjutnya fasilitas B senilai Rp 500 miliar selanjutnya namun dapat digunakan oleh Iforte. Jangka giliran pinjaman 36 bulan sejak tataranl penandatanganan perjanjian mengangsur.
Dengan perjanjian ini, STP akan menjamin kewajiban mengenai Protelindo dan Iforte. Adapun, penanggungan perkeaktifanan diatur dan tunduk dengan hukum negara Republik Indonesia.
"Pemberian pinjaman diharapkan dapat menunjang langkah upaya Protelindo dan Iforte yang mana secara konsolidasi pula mau berdampak positif bagi perseroan," tulis manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (31/5).
Manajemen menjelaskan, struktur pemberian pinjaman demi konsep pemberian pertanggungan oleh STP akan memungkinkan Protelindo dan Iforte memperoleh pembiayaan demi syarat dan kondisi yang lebih baik.
Perseroan menyatakan , tidak terdapat dampak material terhadap aksi operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Protelindo merupakan anak pertaktikan yang 99,99% pemberiannya dimiliki langsung kelanjutan Sarana Menara Nusantara. Kemudian, Iforte merupakan anak pertaktikan yang 99,99% pemberiannya dimiliki langsung kelanjutan Protelindo. Sementara itu, STP merupakan anak taktik perseroan yang 99,96% pemberiannya dimiliki secara langsung kelanjutan Protelindo.
Sebelumnya, atas 13 Mei, Protelindo maka Iforte pun telah menandatangani perjanjian mengangsur atas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Di mana, BNI memberikan pinjaman kepada keduanya senilai Rp 1 triliun, bahwa akan digunakan untuk mendukung kebutuhan universal perkeaktifanan Iforte. Adapun, jangka waktu pinjaman 60 bulan sejak penandatanganan perjanjian.
Lalu, pada 30 Maret lantas, Protelindo, Iforte dan STP menandatangani perjanjian pinjaman segemuk US$ 100 juta melalui Bank BTPN bersama jangka waktu 84 bulan sejak perjanjian ditandatangi.
Masih pada bulan yang sama, yaitu atas 21 Maret, Protelindo bersama Iforte pula menermia fasilitas pinjaman mengenai Bank Danamon senilai Rp 1 triliun. Adapun, jangka era pinjaman 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian mengangsur.